indomedia.co - Komisi III DPR RI mengambil keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc MA mengikuti pengujian ini.Urut-urutan rapatnya dimulai dengan pandangan fraksi terhadap persetujuan 16 calon hakim tersebut. Baru setelahnya diambil keputusan."Agenda rapat hari ini yaitu yang pertama pandangan fraksi-fraksi terhadap persetujuan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025 yang dibacakan oleh masing kapoksi atau yang mewakili, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan," sebut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Selasa, 16 September 2025.Sesuai hasil persetujuan Komisi III menyetujui Suradi, Moh Puguh Haryogi, Agustinus Purnomo Hadi, Budi Nugroho, Hari Sugiharto, Ennid Hasanuddin, Heru Pramono, Muhayah, Lalilatul Arofah, Diana Malemita Ginting sebagai Hakim Agung dan Hakim Agung Ad Hoc HAM."Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan, maka dengan ini Komisi III memberikan persetujuan Calon Hakim Ad Hoc dan Hakim Agung," tuturnya dilansir dari Parlementaria. ***Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google NewsIkuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co