Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah

Disepakati Penggunaan Sekolah Bersama dan Proses Belajar Mulai Senin Depan
Suwardi Sinaga - Rabu, 16 Juli 2025 20:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u8784991/public_html/indomedia/amp/detail.php on line 168

Warning: getimagesize(https://cdn.indomedia.co/uploads/images/202507/_5905_Bobby-Nasution-Mediasi-Pemkab-Deli-Serdang-dan-Al-Washliyah.webp): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u8784991/public_html/indomedia/amp/detail.php on line 168

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u8784991/public_html/indomedia/amp/detail.php on line 169
Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia
Gubernur Sumut Bobby Nasution memediasi Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah, di Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Rabu, 16 Juli 2025

indomedia.co - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Al Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah. Antara lain disepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 16 Juli 2025, dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, dan Forkopimda Kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deli Serdang, yang berada di atas lahan milik Al Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin, 14 Juli 2025, para siswa madrasah Al Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel."Dari keterangan pihak Pemkab Deli Serdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto," jelas Bobby.Menurutnya dalam persoalan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deli Serdang maupun Al Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.Sebagaimana dalam diskusi itu, diterangkan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deli Serdang, yang berdiri di atas lahan milik Al Washliyah. Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel), yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.Adapun soal permohonan hibah dari Al Washliyah ke Pemkab Deli Serdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deli Serdang, yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang. Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016."Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya. Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deli Serdang maupun Al Jamiyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, dibagi dua. Dan proses belajar upayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin, 21 Juli 2025 depan," jelas Bobby.Menanggapi itu, Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik saran solusi dari Gubernur dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut. Bahkan katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al Washliyah dan SMPN 2 Galang."Saya kira saran beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al Washliyah yang membangun. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita," katanya.Hasil pertemuan diskusi itu, disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali, dan kedua pihak baik Pemkab Deli Serdang maupun Al Washliyah sama-sama bisa menggunakanya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.Usai pertemuan itu, Gubernur dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah. Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Anggota DPRD Deli Serdang, serta pengurus PD Al Washliyah Deli Serdang dan perwakilan Forkopimda Kabupaten. ***Baca berita dan artikel Indomedia.co lainnya di Google NewsIkuti berita dan artikel lainnya di Saluran WhatsApp Indomedia.co

Editor
: Suwardi Sinaga

Tag:

Berita Terkait

Dalam Negeri

Aldi Syahputra Siregar Pimpin KNPI Sumut, Bobby Nasution Jadi Saksi Sejarah Pemuda Sumut

Dalam Negeri

Bobby Nasution Hadiri Pelantikan PKC PMII Sumut

Dalam Negeri

Gubernur Sumut Apresiasi Partisipasi PEP Rantau dan Pangkalan Susu dalam PIIS 2025

Dalam Negeri

Bobby Nasution Lantik Dewas PD AIJ dan Dua Direksi Perumda Tirtanadi

Dalam Negeri

Bobby Izinkan Stadion Utama Sumut Jadi Kandang PSMS

Dalam Negeri

Bobby Lantik Direksi-Komisaris PPSU dan Dirga Surya